Surabaya (Bimas Hindu)– Bimbingan Masyarakat Hindu
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Menggelar Kegiatan
Orientasi Implementasi Kurikulum 2013 Bagi Guru Pendidikan Agama Hindu Angkatan
III, Jika Sebelumnya Kegiatan Orientasi Implementasi Kurikulum 2013 Angkatan I
dan II di ikuti Oleh Guru Agama Hindu yang berstatus PNS, Berbeda halnya dengan
Angkatan III yang di ikuti oleh guru pendidikan Agama Hindu yang berstatus Non
PNS.
Kegiatan Orientasi K13 Angkatan III ini di
laksanakan selama tiga hari di Hotel The Alana Surabaya, dimulai pada hari
Rabu(11/07/2018) hingga hari jumat(13/07/2018). Peserta yang di ikutsertakan
dalam kegiatan orientasi ini merupakan Guru Pendidikan Agama Hindu yang yang
berstatus GTT ( Guru Tidak Tetap), dengan jumlah peserta 40 orang.
Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaanya pada
tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah rintisan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum
2013 pasal 4, dinyatakan bahwa: Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah
dapat melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 paling lama sampai dengan tahun
pelajaran 2019/2020. Untuk itu pemerintah memberikan waktu selambat-lambatnya
untuk mempersiapkan Kurikulum 2013 hingga tahun 2020. Berdasarkan hal ini lah
Bimas Hindu Kantor Kementarian Agama Provinsi Jawa Timur mempersiapkan Guru
Agama Hindu untuk lebih siap dalam melaksanakan Kurikulum 2013.
Kegiatan yang telah berlangsung selama tiga hari
ini berjalan dengan lancar hingga penutupan acara yang dihadiri oleh Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Drs. H. Syamsul Bahri,
M.Ag. Dalam kesempatan ini beliau mengatan bahwa fungsi seorang guru sangatlah
vital, Seorang Guru merupakan orang yang harus bener – benar paham dengan
bidang yang di ajarnya, apalagi bidang yang diajarnya adalah ilmu agama, maka
paling tidak seorang guru harus mempunyai tiga hal; Pertama seorang guru harus
memahami teologi agama, kedua setelah memahami tentang teologi agama seorang
guru juga wajib memahami sosiologi agama, yang ketiga dilengkapi dengan
filosofi agama. Ketika seorang guru memiliki nilai-nilai seperti di atas besar
kemungkinan bisa mentransfer ilmu agama yang benar kepada para anak didiknya.
Apalagi dalam Kurikulum 2013 ada empat aspek penilaian yaitu keterampilan
(KI-4);pengetahuan (KI-3);sosial (KI-2); dan spiritual (KI-1). Untuk itu
seorang guru harus lebih bijak dalam berinteraksi dan menilai anak didiknya.
Setelah memberikan pengarahan – pengarahan Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Drs. H. Syamsul Bahri,
M.Ag. secara resmi menutup kegiatan dengan di sertai foto bersama dengan
peserta Orientasi Kurikulum 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar