Minggu, 15 Juli 2018

Orientasi Implementasi Kurikulum 2013 Bagi Guru Pendidikan Agama Hindu Angkatan III




Surabaya (Bimas Hindu)– Bimbingan Masyarakat Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Menggelar Kegiatan Orientasi Implementasi Kurikulum 2013 Bagi Guru Pendidikan Agama Hindu Angkatan III, Jika Sebelumnya Kegiatan Orientasi Implementasi Kurikulum 2013 Angkatan I dan II di ikuti Oleh Guru Agama Hindu yang berstatus PNS, Berbeda halnya dengan Angkatan III yang di ikuti oleh guru pendidikan Agama Hindu yang berstatus Non PNS.
Kegiatan Orientasi K13 Angkatan III ini di laksanakan selama tiga hari di Hotel The Alana Surabaya, dimulai pada hari Rabu(11/07/2018) hingga hari jumat(13/07/2018). Peserta yang di ikutsertakan dalam kegiatan orientasi ini merupakan Guru Pendidikan Agama Hindu yang yang berstatus GTT ( Guru Tidak Tetap), dengan jumlah peserta 40 orang.
Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaanya pada tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah rintisan. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 pasal 4, dinyatakan bahwa: Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah dapat melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 paling lama sampai dengan tahun pelajaran 2019/2020. Untuk itu pemerintah memberikan waktu selambat-lambatnya untuk mempersiapkan Kurikulum 2013 hingga tahun 2020. Berdasarkan hal ini lah Bimas Hindu Kantor Kementarian Agama Provinsi Jawa Timur mempersiapkan Guru Agama Hindu untuk lebih siap dalam melaksanakan Kurikulum 2013.
Kegiatan yang telah berlangsung selama tiga hari ini berjalan dengan lancar hingga penutupan acara yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Drs. H. Syamsul Bahri, M.Ag. Dalam kesempatan ini beliau mengatan bahwa fungsi seorang guru sangatlah vital, Seorang Guru merupakan orang yang harus bener – benar paham dengan bidang yang di ajarnya, apalagi bidang yang diajarnya adalah ilmu agama, maka paling tidak seorang guru harus mempunyai tiga hal; Pertama seorang guru harus memahami teologi agama, kedua setelah memahami tentang teologi agama seorang guru juga wajib memahami sosiologi agama, yang ketiga dilengkapi dengan filosofi agama. Ketika seorang guru memiliki nilai-nilai seperti di atas besar kemungkinan bisa mentransfer ilmu agama yang benar kepada para anak didiknya. Apalagi dalam Kurikulum 2013 ada empat aspek penilaian yaitu keterampilan (KI-4);pengetahuan (KI-3);sosial (KI-2); dan spiritual (KI-1). Untuk itu seorang guru harus lebih bijak dalam berinteraksi dan menilai  anak didiknya.
Setelah memberikan pengarahan – pengarahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Drs. H. Syamsul Bahri, M.Ag. secara resmi menutup kegiatan dengan di sertai foto bersama dengan peserta Orientasi Kurikulum 2013.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar